Senin, 05 November 2012


A.    Strukturalisme Transedental
Ada jarak sosio-historis yang sangat jauh antara gejala sosial lima belas abad yang lalu di Arab pada konteks sosial dengan konteks sosial masyarakat masa kini dan di sini. Pada masa itu masyarakat praindustrial, masyarakat kesukuan (tribal society), dan masyakat homogen, sedangkan sekarang kita menghadapi masyarakat indutrial, masyarakat kenegaraan (civic society), dan masyarakat heterogen.
1) Struktur
Meskipun banyak varian keilmuan, kaum strukturali mempunyai persamaan dasar (common sense), yaitu gagasan mengenai struktur. menurutWebster’s   International Dictionary, kata structure berasal dari bahasa latin structure yang artinya bangunan, dari structus atau stuere yang berarti menyusun. Lima arti dalam kamus itu semuanya merujuk pada bangunan dalam arti konkret (misalnya bangunan) atau bangunan dalam arti abstrak (social structure,bangunan sosial). Jean Piaget dalam Structuralism (New York : Harper dan Row, Publisher,1970) menyebutkan tiga cri dari struktur, yaitu (1) wholenes (keseluruhan), (2) transformation (perubahan bentuk), (3) self- regulation (mengatur diri sendiri).
a.       Keseluruhan
Keseluruhan merupakan suatu koherensi. Suatu struktur itu sudah lengkap dan bukan semata- mata terdiri dari kumpulan unsur-unsur yang lepas. Unsur-unsur dari suatu struktur tunduk pada hukum yang mengatur keseuruhan struktur, unsur tidak berdiri secara terpisah akan tetapi merupakan menjadi milik suatu struktur. Misalnya : Islam (menyerah kepada Tuhan) sebagai keseuruhan mempunyai unsur-unsur seperti shaat, zakat, dan puasa. Masing- masing unsur memiliki hukum sendiri akan tetapi dalam Islam ada gagasan mengenai Islam yang Kaffah (QS. Albaqarah: 208) yang tidak dapat disusutkan menjadi satu per satu unsur- unsur Islam. Orang yang shalat dengan baik, membayar zakat dengan penuh, dan puasa dengan baik, belum tentu sempurna keIslamannya. Akan tetapi untuk sampai kesana butuh loncatan pengetahuan.
b.      Perubahan Bentuk
Strutktur bersifat tidak statis, karenanya gagasan mengenai perubahan bentuk itu penting. Struktur memperkaya diri dengan menambah bahan- bahan baru. Bahasa misalnya dapat menambah variasi ungkapan.
Islam yang tumbuh dalam rentang waktu 23 tahun masa kerasulan Nabi SAW. Karenanya transformasi itu terjadi dalam masa pembentukkannya secara temporal, yakni transformasi dari Islam yang semata- mata sebagai gerakan keagamaan pada priode Makkah menjadi gerakan sosial-politik pada priode Madinah. Islam juga mengalami transformasi spatial, historis, dan sosial. Misanya dari agama kota (Makkah, Madinah pada abad ke-7: pedagang dan birokrat) menjadi agama orang desa (Jawa, abad ke-16 : Petani) kemudian menjadi Islam politik pada masa kerajaan.
c.       Mengatur Diri Sendi
Penambahan unsur- unsur baru tidak pernah berada di luar struktur, tapi telah memelihara unsur itu sendiri. Dengan demikian, Suatu struktur itu melestarikan diri sendiri dan tertutup dari pengaruh dari luar.
Contohnya tradisi pengambilan hukum meaui Ijma’(konsensus ulama), qiyas (analogi), fatwa, dan ijtihad selalu menjadikan Al-qur’an dan Assunah sebagai rujukan, sehingga penambahan unsur baru harus mempunyai kaitan yang jelas dengan Islam secara keseluruhan.
2)      Strukturalisme
Ciri strukturalisme menurut Michael Lane dalam introduction to structuralism (New York : Basic Books Inc.1970) :
a.       Inter-connectedness (keterkaitan antar unsur)
Keterkaitan sangat ditekankan dalam Islam. Misalnya keterkaitan antara puasa dengan zakat, hubungan vertikal (dengan Tuhan) dengan hubungan Horzontal (antar manusia), dan antara shalat dengan solidaritas sosial. Keterkaitan itu misalnya secara eksplisit antara Shalat dengan solidaritas sosial, dalam surat Alma’un disebutkan termasuk mendustakan agama bagi  mereka yang shalat tetapi tidak mempunyai kepedulian sosial terhadap kemiskinan.
b.      Innate structuring capacity (kekuatan pembentuk struktur)
Dalam Islam, tauhid mempunyai kekuatan membentuk struktur yang paling dalam. Sesudah itu ada deep structure, yaitu akidah, ibadah, akhlak, syari’ah, dan muammalah.

a.       Binary opposition (pertentangan antara dua hal) dua gejala yang saling bertentang juga terdapat di dalam ajaran Islam, yaitu pasangan (azwaj) dan musuh (aduwwun) yang masing- masing menghasilkan equilibrium dan pertentangan. Misalnya :
Equilibrium, pertentangan antara kehendak Tuhan dengan kehendak manusia, badan dengan ruh, lahir dan bathin, alaki-laki dan perempuan, dunia dan akhirat, muzaki dan mustahik, orang kaya dan miskin, dan sebagainya.
Konflik, antara Tuhan VS setan, zhulumat VS Nur, mukmin VS Musyrik, Halal dan haram.
b.      Strukturalisme memperhatikan unsur- unsur yang bersifaf Sinkronis, Bukan diakronis. Unsur- unsur dalam satu waktu yang sama bukan antar waktu, diakronis, atau historis.
1)      Transedental
Berasal dari bahasa latin transcender yang artinya memanjat di/ke atas. Dari lima arti dalam Webster’s New International Dictionary yang dekat dengan keperluan kita adalah transedental dengan makna “abstrak, metafisis” dan “melampaui”.
Dalam khazanah kesusastraan Indonesia orang menyebut sastra yang dihasilkan oleh orang- orang seperti Sutardji Calzum Bachri dan Abdul Hadi W.M dalam puisi dan Danarto dalam cerita pendek. Ketika pengarang itu memakai masalah- masalah spiritual, masalah ketuhanan,sebagai tema. Sekarang ini Sastra Transedental sangat diperlukan karena kemanusiaan hanya mungkin diselamatkan dengan iman.
Transedensi seperti dalam tadisi Nabi Ibrahim merupakan kunci bagi penyelamtan manusia modern. Teknologi, Ilmu, dan manajemen memang membawa kemajuan akan tetapi gagal membawa kebahagiaan. Kekerasan adalah akibat dari kemajuan teknologi perang, kekuasaan pasar adalah buah dari penguasaan ilmu, kesenjangan adalah hasil ketimpangan manajemen. Semuanya tanpa iman. Transedental dalam arti spiritual akan membawa manusia menyelesaikan masalah- masalah modern.
Pertanyaan yang mungkin mengganggu pikiran kita adalah bagaimana mungkin kita menerapkan episteme (sistem pengetahuan pada suatu waktu- istilah Michel Foucault) sosial yang lahir lima belas abad yang lalu kepada masa kini. Ada jarak geografis, historis dan sosial.
Pendek kata, ada loncatan peradaban sejak Islam ditumbuhkan sampai di Indonesia sekarang. Tanpa kesadaran sejarah, kita akan gagal memahami peryubahan- perubahannya, seolah- seolah tanpa kecuali Islam dari abad ke-7 itu tidak mengalami transformasi karena abadi dan universal.
Jarak antara masyarakat petani dengan masyarakat industri yang begitu transparan bagi ilmuwan sosial sering tidak disadari oleh tokoh-tokoh umat. Masyarakat petani dan praindustrial sangat tergantung pada ahklak perorangan sedangkan masyarakat industrial sangat tergantung pada akhlak kolektif. Dapat saja terjadi perorangan masyarakat menunjukkan iman dan takwa, tetapi institusi tidak shaleh sehingga masyarakatnya penuh kemungkaran.
Bagian terbesar fiqh pastilah berasal dari zaman praindustrial sehingga dapat difahami  kalau ada ulama yang sangat mendukung kekuasaan. Lagi pula masalah- masalah birokrasi, kepemimpinan kolektif, hubungan negara dengan negara, hubungan negara-masyarakat, kekuatans sosial, dan jaminan sosial pada umumnya pastilah luput dari perhatian. Pada waktu itu belum ada social division of labor yang kompleks sehingga masalah kelas pastilah tidak masuk dalam agenda- agenda fiqih. Kemasukan masalah- masalah modern memberi kesan seolah- olah Islam tidak berbicara apa-apa dan karenanya tidak berhak berkata tentang masalah- masalah masa kini.

Strukturalisme Transedental
Dalam Islam sejumlah agenda baru diperlukan supaya agama “sesuai” dengan perubahan- perubahan, yaitu supaya unsur-unsur muammalahnya tidak ketinggalan zaman. Agenda baru itu dapat menjadi lahan bagi ijtihad. Pendekatan lama yang bersifat individual tetap diperlukan sebab individulah yang akan mempertanggungjawabkan. Namun diperlukan perluasan, perluasan itu berupa enam macam kesadaran, yaitu (1) kesadaran adanya perubahan (2) kesadaran kolektif (3) kesadaran sejarah (4) kesadaran adanya fakta sosial (5) kesadaran adanya masyarakat abstrak (6) kesadaran perlunya objetifikasi
·      Kesadaran adanya perubahan. Ada gambaran di kalangan umat bahwa pemimpin agama itu tidak berubah dari waktu ke waktu, peran dan kualifikasinya. Padahal di pedesaan sendiri peran kiai sebagai cutural broker sudah banyak digantikan. Kehadiran birokrat, guru, PLP, radio dan TV telah banyak menggantikan peran kiai.
suatu angket majalah Ummat menunjukkan bahwa rupa-rupanya, kelas menengah kota meletakkan sikap kritis sebagai kriteri utama. Nama H.M Amien Rais jauh berada di atas K.H Zainuddin M.Z yang pernah menduduki rangking pertama dalam jajak pendapat Ummat sendiri. Kenyataan inilah yang menegaskan perlunya kesadaran tentang perubahan.
·      Kesadaran kolektif.  Pada zaman kolonial dengan mudah kaum ulama dipecah menjadi ulama rakyat dengan ulama negara. Demikian pula pada zaman orde lama, ada ulama pro pemerintah dan ada ulama anti pemerintah.  Realitas sejarah ini menunjukkan bahwa ajaran tentang ummatan wahidah itu selalu tenggelam oleh hiruk pikuk politik. Kalau kesatuan  kolektif tidak bisa diusahakan dalam bentuk (form, wujud luar) maka setidaknya harus ada kesadaran/kesatuan dalam isi (substance,wujud dalam), sehingga jamaah apa pun yang  di atas angin akan tetap menyuarakan Islam yang sama. Kesadaran itu tidak hanya dalam masalah politik akan tetapi juga dalam masalah ekonomi, budaya dan sosial. Banyak orang yang mengaku Islam akan tetapi dalam ekonomi ia adalah seorang kapitalis. Sudah banyak kepustakaan Islam tentang sistem ekonomi.
Dalam bidang sosial sering orang lupa adanya kesatuan umat. Kita tidak sensitif kepada sebagian umat yang kekurangan sandang, pangan, dan papan. Kebanyakan kita baru akan sadar bahwa ada yang kurang pada kita ketika kekurangan itu memudahkan pemurtadan.
·      Kesadaran sejarah. Ada continuum antara kesadaran individu ke kesadaran kolektif ke kesadaran sejarah. Kaum muslim baru sampai pada kesadaran individu. Gambaran tentang masa depannya dikaitkan dengan individu, tidak pernah dengan umat, apalagi dengan sejarah umat. Kesadaran sejarah adalah kesadaran bahwa umat sebagai kolektivitas adalah unit sejarah yang mau tidak mau terlibat dalam perkembangan sejarah. Kesadaran sejarah berarti umat  harus aktif sebagai subjek yang menentukan sejarahnya sendiri, tidak hanya menunggu dikendalikan kekuatan sejarah lain sabagai objek. Kita ambil contoh bahwa Islam memiliki cita- cita ekonomi sendiri. Contoh lain dalam bidang politik sebagian umat Islam berada di garis depan dalam pembentukan masyarakat madani (civil society) dengan clean government,
·      Kesadaran adanya fakta sosial. Bila orang baru sampai pada kesadaran individual pastilah sistem pengtahuannya baru sampai pada fakta individu. Pada masyarakat tradisional, praindustrial, dan homogen memang tidak terjadi masalah. Semuanya memiliki standar yang sama dalam ahlakul karimah. Bayangkan dalam masyarakat indutrial yang heterogen, kompleks dan dengan division of labor standar akhlakul karimah pastilah berbeda, di samping adanya persamaan. Di sini muncullah sistem kelas, dalam hal ini kelas majikan dan kelass buruh. Akhakul Karimah bagi majikan adalah kelangsungan usahanya. Sedangkan bagi buruh adalah gaji setinggi- tingginya.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa SI-merah lebih populer daripada SI-puti, dan PKI lebih populer daripada partai-partai Islam, di kalangan buruh tani dan buruh karena umat tidak sensitif dengan masalah munculnya proletarianisasi di pedesaan dan di perkotaan. Itu semua karena umat gagal melihat fakta sosial yang muncul bersama industrialisasi.
·      Kesadaran adanya masyarakat abstrak. Hubungan dari muka ke muka hilang ketika muncul masyarakat abstrak. Dalam masyarakat indutrial yang mengatur bukan orang tetapi sistem. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dalam masyakat yang abstrak, impersonal. Karakteristik perorangan harus bisa menyesuaikan diri dengan sistem. Komunikasi keagamaan bergantung pada sistem yang abstrak dan objektif, tidak kepada orang yang konkret dan subjektif. Umat harus banyak memperhatikan komunikasi abstrak agar dakwah berhasil. Simbol memang tidak berhadapan langsung dengan orang akan tetapi dapat memberikan rasa bangga sebagai seorang muslim, mencegah seseorang untuk murtad atau menjadi sekular. Makin modern suatu masyarakat makin abstrak masyarakat itu. Oleh karena itu tugas umat adalah rekayasa ke arah masyarakat abstrak dengan sebanyak mungkin memadukan 3 hal : agama, ilmu dan seni.
·      Kesadaran perlunya objektifikasi. Masyarakat industrial juga semakin plural, dan umat harus bisa menerima pluralisme itu sebagai konsekuensi logis dari masyarakat kebangsaan. Dapat dibayangkan betapa berat Founding Father yang beragama Islam harus menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta karena mereka pasti merasa bahwa umat Islam sudah menumpahkan darah paling banyak untuk Indonesia. Akan tetapi penghapusan itu terjadi. Kiranya perasaan yang sama akan melilit umat sekarang ini, sebab antara tahun 1970-1990 terjadi marjinalisasi yang menyakitkan hati umat. Namun sekali lagi dibutuhkan kesadaran bahwa umat menjadi bagian dari bangsa yang plural. Karenanya ada pekerjaan ganda bagi umat. Di satu pihak dia harus melakukan eksternalisasi ke dalam, dan di lain pihak ia harus melakukan objetifikasi ke luar. Objektifikasi ialah perbuatan objektif semata mengenai perbedaan eksternalisasi dan objektifikasi selanjutnya.


dikutip dari : kuntowidjoyo. 2006. Islam dan Ilmu. Yogyakarta : Tiara Wacana